
FORJASIB|Banyuwangi ;Dalam konteks sejarah, era 1960-an menjadi saksi terjadinya pergeseran politik di Indonesia ketika isu-isu ideologi seperti komunisme dan kapitalisme menciptakan ketidakstabilan yang memicu konflik internal. Saat ini, kita mendapati adanya kekuatan tak terlihat yang tampaknya ingin memperdalam jurang antara identitas nasionalis dan agamis, mungkin terkait dengan agenda besar terhadap Indonesia. Penting untuk menyadari bahwa memelihara persatuan dan menghindari konflik internal merupakan kunci utama dalam menghadapi dinamika global.
Indonesia, dengan keberagaman alamnya, memiliki potensi besar dalam memberikan solusi terhadap dua isu krusial: energi dan pangan. Sumber energi terbarukan seperti matahari dan panas bumi dapat dioptimalkan, sementara tanah subur dan geografis yang berlimpah mendukung ketahanan pangan, menjadikan negara ini mampu mandiri tanpa terlalu tergantung pada impor dari negara lain.
Periode bonus demografi pada tahun 2020-2030 menawarkan peluang emas untuk pertumbuhan ekonomi yang pesat, seiring dominasinya populasi usia produktif. Namun, di tengah era globalisasi, perlu ditekankan bahwa aturan main global memungkinkan negara-negara lain untuk memanfaatkan sumber daya manusia terbaik Indonesia baik dalam ranah pemerintahan maupun bisnis.
Melalui kolaborasi dan kesatuan, Indonesia dapat menjawab tantangan global dan menahan pengaruh luar yang mungkin ingin mengendalikan sumber daya negara. Memegang kendali atas sektor migas, mineral, perkebunan, dan kehutanan menjadi krusial untuk memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi pilar dunia tanpa mengorbankan kedaulatannya. Kesadaran terhadap potensi dan ancaman ini perlu disebarkan luas agar masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga kedaulatan dan keberlanjutan negara.(cww)