
BANYUWANGI;Dimulai dari pertanyaan Cawapres 02 mengenai green inflation kepada Cawapres 03, mari kita pahami lebih dalam mengenai konsep ini. Green inflation, atau yang dikenal sebagai inflasi hijau, menjadi pembicaraan yang semakin hangat dalam konteks keberlanjutan ekonomi dan dampak lingkungan.
Inflasi hijau merujuk pada peningkatan biaya atau harga yang terkait dengan penerapan praktik-praktik ramah lingkungan atau produk yang memiliki kesadaran terhadap aspek-aspek lingkungan. Dalam konteks ini, kata “hijau” mencerminkan upaya untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan atau mempromosikan konsep keberlanjutan.
Dampak dari inflasi hijau dapat terasa di berbagai sektor ekonomi. Beberapa konsekuensi yang mungkin timbul meliputi peningkatan harga konsumen, perubahan pola konsumsi menuju produk ramah lingkungan, serta mendorong inovasi dan investasi dalam teknologi berkelanjutan.
Sektor energi dapat menghadapi tantangan finansial dengan adopsi energi terbarukan, tetapi seiring waktu, hal ini dapat menjadi investasi jangka panjang yang menguntungkan. Industri pangan berkelanjutan mungkin menimbulkan biaya tambahan, namun memberikan keuntungan jangka panjang melalui pemeliharaan sumber daya alam.
Dalam industri manufaktur, penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan dapat memicu kenaikan biaya produksi, tetapi sekaligus membangun citra positif di mata konsumen. Keseluruhan, inflasi hijau bukan hanya sebuah fenomena harga, melainkan juga pendorong perubahan positif menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.(CWW)