0 2 min 1 tahun

FORJASIB ; Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa mereka masih menanti arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai eliminasi kredit macet untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perbankan nasional. Ini berhubungan dengan fakta bahwa pada tahun 2023, proporsi kredit perbankan untuk UMKM masih tercatat rendah, hanya mencapai 19,39 persen. Dia menegaskan bahwa usulan terkait penghapusan KUR macet telah diajukan, dan sekarang menunggu proses finalisasi regulasi pemerintah di Kementerian Keuangan. Teten juga membahas berbagai proposal program untuk pemutihan kredit macet tahap pertama, terutama untuk KUR dengan nilai hingga Rp 500 juta, sebagai respons terhadap perlambatan dalam pemberian kredit perbankan kepada UMKM. Dia berharap bahwa langkah-langkah ini dapat membantu meningkatkan proporsi KUR sesuai harapan Presiden, meskipun angka tersebut menurun dari 21 persen menjadi 19 persen tahun lalu. Teten juga menyoroti perlunya perbaikan dalam ekosistem keuangan mikro, dengan fokus pada pembiayaan yang lebih terjangkau untuk agregator dan offtaker guna memberikan kepastian, serta perluasan persentase UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok industri. Sebelumnya, Teten bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang menggodok peraturan pemerintah mengenai eliminasi kredit macet UMKM di perbankan nasional, setelah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Langkah ini diambil karena tidak ada kebijakan fiskal tambahan yang dibutuhkan. Meskipun eliminasi kredit macet tahap pertama untuk debitor KUR dengan nilai hingga Rp 500 juta sudah diakui, namun pembayaran belum dilakukan, dan biaya telah ditanggung oleh Jamkrindo dan Askrindo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses