Oleh : Bang Bibib
FORJASIB; Yang menjadi tantangan terbesar dalam bisnis adalah pemasaran. ini berkaitan dengan tata niaga. Contoh hal yang sederhana. Anda punya usaha Kecil membuat bumbu masak kemasan. Tata niaga nya harus dapat izin dari pemerintah. Siapa saja ? BPOM, Lembaga Halal MUI. Tanpa izin dari lembaga tersebut anda tidak bisa masuk ke pasar.
Kalaupun izin sudah didapat, anda mau masuk ke pasar premium seperti retail modern? Oho tidak mudah. Ada lagi tataniga.. Mereka ciptakan lagi Tataniaga untuk anda. Pembayaran paling cepat 3 bulan dan ikut terlibat dalam biaya promosi. Artinya anda modali retail modern itu bisnis. Apakah salah ? Ya tidak, Hak pemodal orang kaya kelakuannya sama dengan penguasa dalam segala mau menang sendiri. Anda tidak mau ikut TOR mereka ya jual aja ke pasar tradisional. Atau jual ke market place online. Dan berdoa semoga ada yang tertarik beli.
Jadi apa yang dapat disimpulkan dari masalah tersebut diatas? problem utama kreatifitas produksi dan rendahnya kapasitas produksi, adalah karena tata niaga bak rimba belantara. Yang kuat makan yang lemah, baik korporat maupun negara sama saja. Sama sama predator.
Bagaimana solusinya ?
Pertumbuhan industri dan manufaktur serta proses kreatifitas didorong oleh terjadinya perubahan tata niaga, di dalamnya ada logistik, inventory, ekosistem financial dan bisnis model. Misal, dari gudang konvesional menjadi Warehousing marketplace and logistik. Ini tentu mendorong semua kawasan industri terhubung dengan warehousing marketplace and logistik. Di Chna, Industri FMCG ( Fast-Moving Consumer Goods) dan komoditas (seperti baja, semen, dll.) pengguna layanan pergudangan terbesar. Kedua terbesar adalah Pertanian, elektronik, otomotif. Tapi industri farmasi punya gudang khusus tidak dicampur dengan komoditas lain.
Apa itu warehousing market place and logistik?. Tentu berbeda dengan gudang konvensional yang hanya sekedar tempat menyimpan barang. Warehousing market place and logistik menyediakan layanan untuk penyimpanan barang yang dikelola secara IT system. Pembeli bisa mengetahui stok barang tersedia lewat camera CCTV yang bisa diakses secara online. Pembeli dan penjual tidak usah repot mengatur pengapalan, karena sistem warehousing dilengkapi dengan layanan logistik darat, udara maupun laut.
Pemilik barang bisa mengakses layanan fund provider atas barang yang mereka tempatkan di warehousing market place and logistik. Resi gudang bisa diuangkan lewat bank seharga 60% dari market dan otomatis terlunasi saat barang terjual, atau dijual melalui pasar option. Jadi andai pemilik barang itu adalah petani atau industri , fasilitas warehousing market place and logistik menjamin likuiditas mereka. Pemilik barang tidak usah repot pasarkan barangnya. Karena warehousing market place and logistik terhubung dengan supply chain global dan mereka punya reputasi tinggi sebagai penyedia marketplace.
Sederhana kan.?
Tetapi mengapa di Indonesia tidak bisa diterapkan. ? Di Indonesia, penguasa ( menteri dan elite partai ) juga adalah pemain. Dan mereka menikmati ekslusifitas bisnis lewat tata niaga seperti Importir terdaftar untuk gula, garam, beras dan jagung, kedele, gandum dan lain lain. Mereka juga diuntungkan oleh proteksi pemerintah lewat aturan distribusis sampai ke retail dan menguasai sumber daya diatas 90% termasuk fasilitas credit bank.
Jadi kalau anda mau bisnis dalam situasi ini dengan cara halal, tidak akan mudah. Sekeras apapun anda. Kalau sekedar kelas menengah bisa saja. Engga miskin, kaya juga engga. Lama lama frustrasi karena kejebak utang dari sejak beli kendaraan, rumah, belanja konsumsi lewat hutang, Credit Card, tagihan asuransi.