Oleh : Budi kuniawan s. A md. SH. (Founder FORJASIB)
FORJASIB,Banyuwangi –Era digital telah mendorong transformasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia bisnis. Salah satu aspek yang mengalami evolusi besar adalah proses pembelian, dengan munculnya konsep e-purchasing atau pembelian secara elektronik.
Namun, di balik kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan oleh e-purchasing, terdapat berbagai permasalahan yang seringkali muncul akibat kurangnya pemahaman tentang prosedur yang tepat.
Salah satu permasalahan yang sering terjadi dalam e-purchasing adalah kesalahan dalam pelaksanaan proses pengadaan. Terkadang, proses ini dilakukan tanpa mematuhi peraturan yang berlaku terkait pengadaan, termasuk prosedur pencantuman pada etalase, pelaksanaan negosiasi, dan mini kompetisi.
Hal ini dapat mengakibatkan ketidaksesuaian dengan standar dan berpotensi merugikan baik bagi pihak pembeli maupun penjual.Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan tindakan perbaikan yang komprehensif.
Pertama-tama, peningkatan transparansi dalam proses e-purchasing menjadi kunci. Dengan meningkatkan transparansi, baik pihak pembeli maupun penjual akan lebih memahami prosedur yang harus diikuti serta standar yang harus dipenuhi.
Selain itu, penerapan standar etalase yang jelas dan terstruktur dapat membantu mengurangi kesalahan dan ketidaksesuaian. Standar etalase yang baik akan memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada pembeli adalah akurat dan lengkap, sehingga meminimalkan potensi kesalahpahaman atau ketidakcocokan.
Pelatihan bagi pihak terkait juga merupakan langkah penting dalam mengatasi permasalahan e-purchasing. Dengan memberikan pelatihan yang memadai tentang prosedur e-purchasing dan peraturan yang berlaku, para pelaku bisnis akan lebih siap dalam menjalankan proses pembelian secara elektronik dengan tepat.
Tidak hanya itu, pengawasan yang lebih baik oleh pihak yang berwenang, seperti Administrasi Pembelian dan Hubungan (APH) serta auditor, juga diperlukan. Pengawasan yang efektif akan membantu memastikan bahwa proses e-purchasing berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditetapkan, serta dapat mengidentifikasi dan menangani potensi pelanggaran dengan lebih cepat dan tepat.
Secara keseluruhan, untuk meningkatkan efektivitas e-purchasing dan mengurangi kesalahan dalam proses pengadaan, diperlukan kombinasi dari pemahaman yang lebih baik tentang prosedur e-purchasing, penerapan standar yang jelas, pelatihan bagi para pelaku bisnis, dan pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan e-purchasing dapat menjadi alat yang lebih efisien dan dapat diandalkan dalam dunia bisnis modern. (CWW)