0 2 min 3 bulan

Banyuwangi : FORJASIB mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia dalam menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Isu Strategis Pengadaan Barang dan Jasa.” Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pengadaan barang dan jasa, khususnya di wilayah Banyuwangi, di tengah perkembangan regulasi terbaru terkait pengadaan dan e-katalog.

 

Harapanya Acara tersebut diikuti oleh berbagai peserta dari berbagai instansi terkait, seperti Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), pemerintah daerah, camat, kepala desa, serta perwakilan UMKM dari sektor Jasa Konstruksi di Banyuwangi. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang sesuai aturan, dengan harapan dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih baik dan transparan.

 

Sekretaris Utama FORJASIB, Bang Bibib, menegaskan pentingnya sosialisasi ini dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien khususnya di tingkat desa. “Pengadaan barang dan jasa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif terkait proses ini sangat diperlukan oleh para pelaksana di lapangan,” ujarnya.

 

Dalam konteks terbaru, FORJASIB turut menyoroti urgensi implementasi e-katalog di Banyuwangi yang semakin menjadi prioritas di berbagai tingkatan pemerintahan. E-katalog sebagai instrumen digital diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan, menekan potensi penyimpangan, dan mendorong penggunaan produk lokal secara lebih luas. “Dengan penggunaan e-katalog, pengadaan barang dan jasa diharapkan lebih transparan dan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya bagi UMKM,” tambah Bang Bibib.

 

FORJASIB berkomitmen untuk terus menginisiasi dan mendorong kegiatan serupa di Banyuwangi serta daerah lainnya, guna memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memiliki pengetahuan yang memadai untuk menjalankan proses pengadaan dengan benar, transparan, dan akuntabel. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, UKPBJ, serta pelaku usaha lokal, pengadaan barang dan jasa diharapkan menjadi pilar penting dalam peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (CWW)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.