Jakarta, 27 September 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, dengan tujuan memperkuat sinergi kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara KPK dan Kemenpan RB. Menurutnya, evaluasi berkala menjadi hal krusial untuk memastikan efektivitas kerja sama tersebut. “Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” ujar Nawawi.
Fokus Kerja Sama pada Transformasi Digital dan Kebijakan Reformasi
Salah satu poin utama dalam MoU ini adalah penguatan kebijakan dan regulasi, serta percepatan transformasi digital dalam pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas. Meski demikian, tantangan berupa ketidakseragaman sistem dan fragmentasi masih perlu diatasi untuk mencapai tujuan tersebut.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pencegahan dan pemantauan tindak pidana korupsi, pengelolaan sumber daya manusia aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi, dan peningkatan peran serta masyarakat dalam mendukung pemerintahan yang bersih. Kedua lembaga sepakat bahwa pemantauan dan evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan pelaksanaan MoU berjalan sesuai rencana.
Kemenpan RB dan KPK Bersinergi untuk Pemerintahan Bersih
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, peran berbagai pihak sangat diperlukan dalam upaya tersebut. “Kemenpan RB bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi di bidang reformasi birokrasi dan pengelolaan aparatur negara,” ujar Anas.
Melalui MoU ini, diharapkan sinergi antara KPK dan Kemenpan RB akan semakin kuat, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih transparan.