0 4 min 2 bulan

Jakarta, FORJASIB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/1). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan empat rekomendasi utama terkait perbaikan pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya melalui sistem e-Katalog.

Empat Rekomendasi Utama

Dalam pertemuan ini, Setyo menyoroti pentingnya perbaikan pada beberapa aspek utama. “Kita perlu meningkatkan verifikasi legalitas hukum dan harga barang di e-Katalog. Selain itu, perlu percepatan sumber daya dan pendampingan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Ia menyoroti temuan KPK tentang perusahaan pengadaan tanpa izin usaha yang tetap bisa mengikuti pengadaan melalui sistem e-Katalog. “Ini menunjukkan bahwa verifikasi di e-Katalog masih lemah dan perlu diperketat. Perusahaan tanpa izin usaha tidak boleh lolos ke dalam sistem ini,” tambahnya.

Setyo juga menyinggung sejumlah masalah lama pada e-Katalog, seperti harga produk yang tidak jauh berbeda dengan platform e-commerce, produk yang tidak relevan dengan kebutuhan pemerintah, harga yang tidak kompetitif, dan proses verifikasi yang lambat.

Upaya Perbaikan oleh LKPP

Menanggapi hal ini, Ketua LKPP, Hendrar Prihadi, menjelaskan langkah perbaikan yang telah dilakukan. Salah satunya adalah pembaruan sistem e-Katalog versi 6 yang menggandeng PT Telkom Indonesia melalui unit GovTech Procurement. Sistem terbaru ini memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mempercepat kurasi harga dan persyaratan perizinan.

“Selama tiga tahun terakhir, kami mencatat ada empat modus utama penyimpangan oleh penyedia jasa, yaitu harga tidak wajar, data TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang tidak sesuai, kategori yang keliru, dan adanya substitusi barang dalam negeri,” ungkap Hendrar.

Pada 2024, LKPP mencatat 52.150 produk yang dibekukan dari e-Katalog akibat penyimpangan tersebut. Meski jumlah ini kecil dibandingkan 10,7 juta produk di e-Katalog, LKPP memandang perlunya tambahan teknologi untuk mempercepat proses kurasi.

Sistem e-Katalog versi 6 juga akan terintegrasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan bank daerah, memungkinkan pembayaran langsung melalui platform. “Rencananya, versi ini siap digunakan sebelum 20 Maret 2025,” tambah Hendrar.

Pencegahan Korupsi melalui e-Audit

Sebagai upaya pencegahan korupsi, LKPP juga memperkenalkan fitur e-Audit yang diawasi oleh inspektorat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Fitur ini memantau potensi kecurangan seperti pembelian berulang dengan penyedia yang sama, kesepakatan yang terlalu cepat, dan kenaikan harga tidak wajar.

“Alarm akan berbunyi jika ada pembelian berulang dengan perusahaan yang sama atau harga yang melonjak drastis. Inspektorat kemudian akan melakukan klarifikasi,” jelas Hendrar.

Namun, fitur ini belum berjalan maksimal. Menanggapi hal tersebut, KPK berencana menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk mewajibkan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) memanfaatkan fitur e-Audit.

Pentingnya Transparansi dan Efisiensi

Dalam rapat tersebut, Setyo menekankan pentingnya pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan dan efisien. “Arahan Presiden jelas, kita harus mengurangi pemborosan, penyimpangan, dan potensi kebocoran anggaran. Sistem e-Katalog yang diperbaiki dapat membantu mencapai tujuan ini,” tegasnya.

Rapat ini dihadiri jajaran pimpinan KPK, termasuk Wakil Ketua Agus Joko Pramono, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Fitroh Rohcahyanto. Pejabat struktural KPK lainnya, seperti Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, serta Deputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Wijanarko, turut hadir bersama jajaran LKPP.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-Katalog dapat semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

FORJASIB akan terus mengawal perkembangan ini demi memastikan efisiensi dan integritas dalam pengadaan publik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses