
Banyuwangi, FORJASIB – Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)! Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tetap akan cair di tahun 2025, meskipun kebijakan efisiensi anggaran sedang diterapkan di berbagai kementerian dan lembaga (K/L).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pencairan THR dan Gaji ke-13 sudah dalam tahap persiapan. “Tinggal tunggu pengumuman resmi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
THR Tetap Ada, Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Hak ASN
Di tengah efisiensi anggaran yang diberlakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah memastikan bahwa hak-hak pegawai negeri tetap diprioritaskan. Menteri Keuangan Sri Mulyani dijadwalkan akan memberikan pengumuman teknis terkait pencairan dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, tahun lalu THR 100% diberikan kepada ASN, PNS, PPPK, serta TNI dan Polri setelah sempat dipotong akibat pandemi COVID-19 dalam beberapa tahun terakhir. Tahun ini, skema pencairannya diprediksi tetap sama.
Jadwal & Rincian THR serta Gaji ke-13
✔ THR: Cair H-10 sebelum Lebaran
✔ Gaji ke-13: Dibayarkan menjelang tahun ajaran baru
Komponen yang termasuk dalam THR dan Gaji ke-13:
✅ Gaji pokok/pensiunan pokok
✅ Tunjangan keluarga
✅ Tunjangan pangan
✅ Tunjangan jabatan (struktural/fungsional/umum)
✅ Tunjangan kinerja (bagi yang berhak)
Pada 2023, pencairan THR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, dan kemungkinan besar regulasi serupa akan diterbitkan untuk pencairan tahun ini.
Dampak Positif untuk Perekonomian & Dunia Konstruksi
Kebijakan ini bukan hanya kabar baik bagi ASN, tetapi juga berpotensi menggerakkan roda ekonomi daerah, termasuk Banyuwangi. Dana THR dan Gaji ke-13 yang cair akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi sektor UMKM, ritel, hingga industri jasa konstruksi.
Hak ASN Terjamin, Ekonomi Tetap Bergerak
Meskipun ada efisiensi anggaran, pemerintah tetap berkomitmen untuk memenuhi hak ASN dengan mencairkan THR dan Gaji ke-13 tepat waktu. Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian bagi para pegawai negeri, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi daerah yang berdampak luas.
FORJASIB akan terus mengawal perkembangan kebijakan ini dan memberikan informasi terbaru bagi para pelaku industri konstruksi dan masyarakat Banyuwangi.