
✍ Oleh cww_lawtech | FORJASIB
Transformasi Pajak Digital: Langkah Maju atau Batu Sandungan?
Pada awal Januari 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI resmi meluncurkan Core Tax Administration System (Coretax), sebuah sistem administrasi pajak digital yang diklaim akan merevolusi sistem perpajakan Indonesia. Dengan anggaran Rp 1,3 triliun, proyek ini disebut-sebut sebagai salah satu investasi terbesar dalam transformasi digital pemerintah.
Namun, hanya dalam hitungan minggu sejak peluncurannya, sistem ini menghadapi berbagai tantangan teknis dan keluhan dari masyarakat. Gangguan akses, proses migrasi data yang bermasalah, hingga kurangnya kesiapan infrastruktur digital membuat implementasi Coretax dipertanyakan.
Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Rijadh Djatu Winardi, Ph.D., CFE, menilai bahwa penerapan Coretax terlalu terburu-buru, tanpa persiapan yang matang. “Ada kesan bahwa sistem ini dikejar waktu tanpa pengujian mendalam, yang akhirnya menciptakan masalah teknis di lapangan,” ujarnya.
—
Mengapa Coretax Gagal Berfungsi Optimal?
🔴 1. Infrastruktur Tidak Siap untuk Lonjakan Trafik
Lonjakan akses real-time dari jutaan pengguna membuat server mengalami bottleneck, memperlambat respons sistem dan menyebabkan gangguan layanan.
🔴 2. Bug dan Error dalam Fitur Utama
Fitur seperti pelaporan pajak, validasi data, dan otomatisasi perpajakan masih mengalami runtime errors dan data validation failures, menandakan bahwa proses Quality Assurance (QA) dan User Acceptance Testing (UAT) tidak dilakukan secara menyeluruh sebelum peluncuran.
🔴 3. Kapasitas dan Arsitektur Sistem Tidak Efisien
Sistem ini tidak memiliki skala elastis yang dapat menyesuaikan dengan volume data yang besar, menyebabkan service disruptions saat beban data meningkat.
🔴 4. Penggunaan COTS (Commercial Off-The-Shelf) Software yang Tidak Fleksibel
Coretax menggunakan sistem berbasis COTS, yang hanya menawarkan solusi generik tanpa menyesuaikan dengan kompleksitas perpajakan Indonesia. Sistem ini masih memerlukan banyak modifikasi agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan DJP.
—
Di Balik Semua Masalah, Coretax Tetap Sebuah Inovasi Penting
Walaupun menuai kritik, Coretax tetap merupakan bagian dari reformasi perpajakan digital yang strategis. Tujuan utama sistem ini adalah:
✅ Mengurangi tax gap dengan meningkatkan transparansi dan akurasi data pajak.
✅ Meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan melalui digitalisasi penuh.
✅ Menyelaraskan data perpajakan nasional untuk mencegah fraud dan penghindaran pajak.
✅ Mendorong peningkatan tax ratio, yang hingga kini masih jauh dari potensi maksimal penerimaan negara.
Jika dieksekusi dengan baik, Coretax bisa menjadi game changer dalam sistem perpajakan Indonesia.
—
Bagaimana Pemerintah Harus Melakukan Perbaikan?
🔹 Evaluasi Sistem Secara Menyeluruh
Pemerintah harus melakukan audit teknis dan identifikasi kelemahan sistem untuk memastikan semua fitur berjalan optimal.
🔹 Strategi Parallel Running
Sambil memperbaiki Coretax, sistem lama masih bisa digunakan sebagai cadangan untuk mencegah gangguan layanan perpajakan.
🔹 Pelatihan dan Edukasi bagi Pengguna Akhir
Wajib pajak harus diberikan pelatihan dan edukasi agar dapat mengoperasikan sistem baru dengan nyaman.
🔹 Keterbukaan dan Akuntabilitas Publik
DJP harus lebih transparan mengenai progres perbaikan sistem dan membuka ruang diskusi dengan pemangku kepentingan.
—
Kesimpulan: Evaluasi Mendalam atau Risiko Kegagalan?
Coretax adalah proyek ambisius yang dapat membawa Indonesia ke era digitalisasi pajak yang lebih modern. Namun, tanpa perbaikan yang serius, sistem ini justru bisa menjadi beban baru bagi wajib pajak dan DJP sendiri.
Seperti yang pernah dikatakan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, World Bank mencatat bahwa Indonesia termasuk negara dengan tingkat kepatuhan pajak yang buruk. Jika sistem perpajakan bisa dikelola lebih baik, negara berpotensi meningkatkan penerimaan hingga Rp 1.500 triliun per tahun.
Pertanyaannya sekarang: Apakah pemerintah siap mengatasi kendala ini, atau akan membiarkan Coretax menjadi proyek gagal yang hanya membakar anggaran?
📢 FORJASIB akan terus mengawal perkembangan reformasi perpajakan ini!
—
✍ cww_lawtech | FORJASIB