
Oleh : CWW (Dewan Pengarah LSBU ASKONAS, Direktur CV BARKI, Founder CWW LAWTECH dan FORJASIB)
Mukadimah: Jasa Konstruksi dan Hikmah Satu Syawal
Satu Syawal bukan sekadar momentum perayaan, tetapi juga refleksi bagi seluruh insan yang bergerak dalam industri jasa konstruksi. Hari raya ini membawa pesan ketakwaan, kejujuran, dan efisiensi sebagai pilar utama dalam membangun peradaban. Sebagaimana dalam ushul fiqih, prinsip mashlahah mursalah (kemaslahatan umum) harus menjadi dasar dalam mengelola anggaran konstruksi agar tidak hanya efisien, tetapi juga berkah.
Allah berfirman dalam QS. Al-Isra: 26-27:
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Ayat ini menegaskan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan sumber daya, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam dunia usaha. Dalam konteks jasa konstruksi, pemborosan anggaran bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga bertentangan dengan etika Islam dalam pembangunan.
Ushul Fiqih dan Prinsip Efisiensi dalam Konstruksi
Dalam ushul fiqih, ada beberapa prinsip utama yang dapat diimplementasikan dalam efisiensi anggaran jasa konstruksi:
• Prinsip Mashlahah
• Setiap kebijakan anggaran harus berorientasi pada kemaslahatan umum. Sebagaimana ulama ushuliyyin menjelaskan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam proyek harus memberikan manfaat bagi semua pihak, bukan hanya pemilik modal semata.
• Prinsip Sadd al-Dzari’ah (Mencegah Kerusakan Sejak Awal)
• Dalam dunia konstruksi, pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga eksekusi sangat penting. Pengelolaan proyek yang buruk dapat mengarah pada pemborosan anggaran dan berpotensi menimbulkan gharar (ketidakpastian) yang dilarang dalam Islam.
• Prinsip Istihsan (Fleksibilitas dalam Efisiensi)
• Istihsan mengajarkan bahwa dalam kondisi tertentu, keputusan yang lebih fleksibel dan efisien lebih baik daripada sekadar mengikuti aturan kaku yang berpotensi merugikan proyek.
• Prinsip ‘Adl wa Ihsan (Keadilan dan Keunggulan)
• Dalam pengelolaan proyek konstruksi, keadilan dalam anggaran dan upaya mencapai keunggulan menjadi kunci keberhasilan. Tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan, baik tenaga kerja, penyedia bahan, maupun masyarakat yang akan menikmati hasil konstruksi.
Refleksi Efisiensi dalam Kebijakan Presiden untuk Jasa Konstruksi
Dalam kebijakan presiden mengenai efisiensi anggaran, terdapat semangat untuk menghindari pemborosan dalam setiap proyek pembangunan. Sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)
Dalam konteks jasa konstruksi, efisiensi bukan hanya soal menghemat biaya, tetapi juga menciptakan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa aspek penting dari kebijakan efisiensi anggaran dalam dunia konstruksi:
• Optimalisasi Anggaran dengan Teknologi
• Implementasi teknologi konstruksi terbaru dapat mengurangi biaya yang tidak perlu dan meningkatkan produktivitas.
• Building Information Modeling (BIM) dan teknologi digitalisasi proyek dapat membantu memprediksi dan mengontrol pengeluaran sejak awal.
• Transparansi dan Akuntabilitas
• Dalam Islam, prinsip amanah menjadi dasar dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha konstruksi harus menjunjung tinggi transparansi dalam penggunaan anggaran.
• Sustainable Construction
• Islam menekankan keberlanjutan dalam setiap aspek kehidupan. Dalam dunia konstruksi, efisiensi anggaran harus selaras dengan prinsip keberlanjutan untuk menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi.
• Peningkatan Kapasitas SDM
• Efisiensi tidak hanya soal menghemat, tetapi juga memberdayakan tenaga kerja agar semakin produktif dan berkualitas.
Motivasi bagi Pelaku Usaha Konstruksi
Wahai para pelaku usaha jasa konstruksi, ingatlah bahwa pekerjaan kalian bukan sekadar membangun fisik, tetapi juga membangun peradaban! Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hadid: 25:
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, supaya mereka mempergunakan besi itu…”
Ayat ini menunjukkan bahwa pembangunan adalah bagian dari sunnatullah. Sebagai pelaku usaha, kita harus memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan membawa manfaat besar dan tidak merugikan siapa pun.
Mari kita jadikan satu Syawal ini sebagai momentum untuk mengoreksi diri. Jangan biarkan ambisi pribadi mengaburkan visi kita dalam membangun negeri. Sebagaimana pepatah bijak mengatakan:
“Pembangunan yang baik bukanlah yang mahal, tetapi yang berkah. Karena yang berkah akan bertahan, sementara yang penuh kepentingan akan tumbang.”
Penutup: Jasa Konstruksi Sebagai Ladang Amal
Dalam Islam, setiap pekerjaan yang dilakukan dengan niat baik akan bernilai ibadah. Maka, mari kita jadikan usaha konstruksi ini sebagai ladang amal yang berkelanjutan. Rasulullah bersabda:
“Barang siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tidak hanya masjid, setiap jembatan, jalan, sekolah, dan bangunan yang kita dirikan dengan niat ibadah akan menjadi amal jariyah. Mari kita bangun negeri ini dengan niat yang tulus, dengan anggaran yang efisien, dan dengan ketakwaan yang mendalam.
Semoga Allah memberikan keberkahan pada setiap proyek yang kita jalankan, menjadikan kita bagian dari pembangunan yang berlandaskan keadilan dan kemaslahatan. Amin.
Salam Efisiensi, Salam Berkah!