0 4 min 1 minggu

Penyesuaian Sub Kategori Konstruksi di Katalog Elektronik v6: Momentum Adaptasi Digital Pelaku Jasa Konstruksi

Jakarta, 21 Mei 2025 – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali merilis pengumuman penting terkait pengembangan Katalog Elektronik versi 6 (v6), khususnya pada kategori Konstruksi. Pembaruan ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan tata kelola e-katalog yang lebih user-friendly dan adaptif terhadap dinamika sektor pengadaan nasional.

Dalam siaran resmi yang dipublikasikan pada laman bantuan.inaproc.id, LKPP menyampaikan bahwa sejumlah sub kategori dalam kategori Konstruksi akan dihapus karena sebelumnya hanya bersifat sementara dalam proses migrasi dari versi 5 ke versi 6. Produk yang sebelumnya masuk dalam sub kategori tersebut akan dipindahkan ke kategori “Lain-lain” dan diberi status Pending.

Sub Kategori yang Dihapus:

  • Sewa Alat Berat dan Operator Konstruksi
  • Alat Berat dan Material Konstruksi
  • Pekerjaan Konstruksi

LKPP menghimbau kepada seluruh penyedia jasa konstruksi yang terdampak agar segera memperbarui dan mengkategorikan ulang produk mereka sesuai sub kategori yang telah disediakan pada Katalog Elektronik v6. Langkah ini diperlukan agar produk kembali bisa tayang dan diakses oleh pengguna e-katalog nasional.

“Perubahan ini bukan sekadar teknis, tetapi bagian dari transformasi digital yang menuntut kesiapan adaptasi, akurasi data, dan kesadaran ekosistem pengadaan untuk bekerja secara presisi,” ungkap CWW, Founder FORJASIB dan pengamat kebijakan e-procurement nasional.

Dampak Strategis bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi

Transformasi katalog ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pelaku jasa konstruksi. Sub kategori yang lebih spesifik akan mendorong kejelasan deskripsi produk dan layanan, mempercepat proses pemilihan penyedia, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun di sisi lain, jika penyedia tidak segera menyesuaikan diri, produk mereka berpotensi hilang dari etalase digital, yang secara langsung berdampak pada potensi kehilangan peluang proyek pengadaan pemerintah.

Langkah Taktis yang Harus Diambil Penyedia:

  1. Login ke akun e-katalog masing-masing melalui inaproc.id.
  2. Cek status produk yang berubah menjadi “Pending”.
  3. Perbarui kategori produk sesuai dengan sub kategori v6 terbaru.
  4. Ajukan ulang produk untuk penayangan di katalog.

Bagi penyedia yang mengalami kendala teknis, LKPP menyediakan layanan bantuan sebagai berikut:

Menjawab Tantangan Global dengan Fondasi Digital yang Adaptif

Langkah ini juga selaras dengan visi pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi melalui efisiensi belanja publik dan transparansi pengadaan barang/jasa. Dalam konteks global yang penuh tekanan geopolitik dan disrupsi teknologi, penguatan sistem katalog elektronik bukan sekadar pilihan, tetapi keniscayaan menuju tata kelola PBJ yang lebih andal.

LKPP menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan platform katalog elektronik yang responsif terhadap kebutuhan sektor konstruksi dan mendorong pelibatan UMKM lokal secara inklusif.

“Kolaborasi antara penyedia jasa konstruksi besar dan UMK konstruksi lokal harus terus didorong. Sistem katalog harus menjadi panggung inklusi, bukan dominasi,” imbuh CWW, mewakili suara pelaku jasa konstruksi Banyuwangi.

Dengan penyesuaian kategori di Katalog Elektronik v6 ini, LKPP menegaskan arah kebijakan e-katalog sebagai alat strategis pembangunan nasional. Penyedia jasa konstruksi didorong untuk lebih proaktif, adaptif, dan kolaboratif dalam menghadapi perubahan digitalisasi pengadaan yang dinamis.

Digital bukan masa depan—ia sudah menjadi kenyataan. Dan hanya mereka yang siap bertransformasi yang akan tetap eksis dalam ekosistem pengadaan nasional.

Redaksi Forjasib