0 4 min 2 bulan

Oleh: Budi Kurniawan Sumarsono A.md ST. SH (Founder CWW LawTech,Founder Media Forjasib)

 

Banyuwangi sedang dihadapkan pada momentum strategis: penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5 untuk etalase konstruksi dan kesehatan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2025. Langkah ini akan berlaku penuh pada 31 Juli 2025 untuk konstruksi dan 30 September 2025 untuk obat dan alat kesehatan. Artinya, seluruh pengadaan sektor kesehatan di Banyuwangi, khususnya yang berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi yang kini dipimpin oleh H. Amir Hidayat, S.K.M., M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.), akan segera bergeser ke Katalog Elektronik Versi 6.

 

Perubahan ini bukan sekadar teknis administratif. Ia adalah lompatan strategis. Katalog Elektronik Versi 6 dirancang untuk lebih adaptif, transparan, dan inklusif, memberi peluang luas bagi pelaku usaha lokal, terutama penyedia alat kesehatan dan farmasi di Banyuwangi, untuk masuk ke sistem pengadaan nasional yang lebih modern dan kompetitif.

 

 

 

Mengapa Pelaku Usaha Lokal Harus Bergerak Cepat?

 

Keterlibatan pelaku usaha lokal dalam Katalog Elektronik Versi 6 akan membawa beberapa keuntungan besar:

 

1. Akses Pasar yang Lebih Luas: Produk yang diunggah di Katalog Elektronik akan dapat diakses oleh seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah di Indonesia, bukan hanya Banyuwangi.

 

 

2. Proses Pengadaan yang Lebih Cepat & Transparan: E-purchasing melalui katalog memotong rantai birokrasi panjang sehingga transaksi lebih efisien.

 

 

3. Peningkatan Daya Saing: Menjadi bagian dari katalog nasional berarti penyedia lokal harus meningkatkan kualitas, mutu layanan, dan profesionalisme.

 

 

 

Sebaliknya, jika pelaku usaha lokal lamban menyesuaikan diri, pasar ini akan dikuasai penyedia dari luar daerah. Banyuwangi berpotensi kehilangan peluang ekonomi lokal jika penyedia setempat tidak segera mengisi ruang di Katalog Versi 6.

 

 

 

Peran Strategis Dinas Kesehatan Banyuwangi

 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan, H. Amir Hidayat, S.K.M., M.Si., memegang peranan sentral. Dengan adanya transisi ini, Dinas Kesehatan Banyuwangi perlu menjadi motor penggerak:

 

Melakukan sosialisasi massif kepada pelaku usaha farmasi, apotek, penyedia alat kesehatan, hingga kontraktor jasa kesehatan.

 

Memberikan pendampingan teknis agar mereka dapat segera mendaftarkan produk/jasa ke Katalog Elektronik Versi 6.

 

Menjadi fasilitator dialog antara pelaku usaha lokal dengan LKPP, sehingga kebutuhan teknis dan spesifikasi lokal dapat terakomodasi di etalase baru ini.

 

 

Langkah-langkah ini tidak hanya memastikan kelancaran belanja pengadaan Dinas Kesehatan, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi lokal di sektor kesehatan.

 

 

 

Ajakan untuk Pelaku Usaha Banyuwangi

 

Kepada para pelaku usaha kesehatan di Banyuwangi: ini saatnya bergerak! Masuk ke Katalog Elektronik Versi 6 bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk tetap relevan dalam sistem pengadaan pemerintah.

 

Mendaftarkan produk di Katalog bukan hanya memperluas pasar, tetapi juga membangun citra profesional di mata pemerintah daerah dan pusat. Ini langkah nyata membuktikan bahwa Banyuwangi siap menjadi pemain utama dalam ekosistem pengadaan kesehatan nasional.

 

 

 

Penutup: Momentum Emas Banyuwangi

 

Transformasi ke Katalog Versi 6 adalah momentum emas. Banyuwangi memiliki modal sosial, SDM, dan jejaring usaha yang kuat. Dengan komitmen kuat dari Pemkab, kepemimpinan visioner Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dan kesiapan pelaku usaha lokal, Kabupaten Banyuwangi dapat menjadi contoh daerah yang sukses mengintegrasikan pengadaan modern dengan pemberdayaan ekonomi lokal.

 

Mari bersama-sama kita pastikan bahwa peluang ini tidak berlalu begitu saja.