0 3 min 10 jam

 

đź“° FORJASIB NEWS | ALERT KONSTRUKSI

 

Banyuwangi – Dunia konstruksi di Banyuwangi kembali diguncang kabar mengejutkan. Seorang pengusaha bernama Sugeng Hariyadi (SH), yang juga dikaitkan dengan perusahaan PT Pembangunan Nusantara Jaya, dilaporkan telah menerima somasi resmi dari CV BARKI atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan transaksi pembelian besi.

Somasi ini muncul setelah CV BARKI mengalami kerugian besar yang ditaksir mencapai Rp400-500 juta. Pihak CV BARKI menegaskan, apabila permasalahan ini tidak diselesaikan hari ini, maka langkah hukum tegas akan ditempuh, baik melalui laporan pidana ke aparat penegak hukum (APH) maupun gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

🔎 Kronologi Singkat

Kasus ini berawal dari transaksi pembelian besi antara CV BARKI dengan SH. Namun, transaksi tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan kerugian baik secara materiil maupun immateriil.

CV BARKI menilai, tindakan SH masuk dalam kategori dugaan penipuan dan penggelapan, mengingat ada indikasi penguasaan barang dan dana yang tidak sesuai kesepakatan.

⚖️ Langkah Hukum CV BARKI

Dalam somasinya, CV BARKI memberikan batas waktu penyelesaian segera. Jika tidak ada itikad baik, maka:

1. Laporan pidana akan segera dibuat ke APH.

2. Gugatan sederhana akan diajukan di PN Banyuwangi.

> “Kami tidak akan tinggal diam melihat kerugian sebesar ini. Dunia usaha Banyuwangi harus terlindungi dari praktik yang merugikan. Bila tidak ada penyelesaian hari ini, kami langsung ambil jalur hukum,” tegas Kuasa Hukum CV BARKI.

⚠️ Pesan Moral untuk Dunia Konstruksi Banyuwangi.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pelaku usaha konstruksi di Banyuwangi. FORJASIB mengingatkan seluruh penyedia, kontraktor, maupun pelaku UMKM agar lebih waspada dalam menjalin transaksi dengan SH, baik secara pribadi maupun melalui PT Pembangunan Nusantara Jaya.

Saat ini, perusahaan tersebut diketahui tengah mengerjakan Proyek TPA Purwoharjo Banyuwangi. Alih-alih membantu UMKM lokal naik kelas, kasus ini justru menunjukkan praktik yang bisa merugikan pelaku usaha Banyuwangi.

đź’¬ FORJASIB: Perusahaan Luar Harus Jadi Mitra, Bukan Duri

FORUM JASA KONTRUKSI BANYUWANGI menegaskan, keberadaan perusahaan luar Banyuwangi yang mendapat proyek di daerah ini seharusnya menjadi mitra yang mengangkat pelaku lokal.

Bukan malah menimbulkan persoalan hukum yang merusak kepercayaan dan ekosistem usaha. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka kehadiran perusahaan luar hanya akan menjadi “duri dalam daging” bagi dunia konstruksi Banyuwangi.

📢 Seruan FORJASIB

Kami menyerukan agar:

Seluruh pelaku usaha lokal berhati-hati dalam bertransaksi dengan pihak luar.

Instansi terkait lebih selektif dalam mengawasi perusahaan luar yang masuk ke Banyuwangi.

APH segera mengambil langkah tegas bila laporan resmi diajukan, demi menjaga iklim usaha yang sehat.

 

📝Kasus SH vs CV BARKI ini bukan sekadar perselisihan bisnis, melainkan cermin bahwa dunia usaha Banyuwangi harus lebih waspada dan solid. Semoga masalah ini menjadi pelajaran berharga agar setiap transaksi dijalankan dengan prinsip kejujuran, kepatuhan, dan tanggung jawab hukum.

 

Redaksi FORJASIB Media

“Transparan dalam Data, Tajam dalam Narasi.”

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses