Pra-Uji Materiil: Instrumen Konstitusional untuk Mengoreksi Produk Hukum Daerah yang Menyimpang
Oleh : cww Jakarta;Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, penyusunan regulasi daerah idealnya berlandaskan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan keselarasan terhadap norma yang lebih tinggi. Kenyataannya, sejumlah peraturan daerah lahir tanpa kajian memadai, mengabaikan partisipasi publik, atau berpotensi menyalahi hierarki peraturan sehingga mengancam kepentingan warga negara. […]
Berita blog