0 5 min 4 jam

Opini CWW

 

Demokrasi Turun ke Daerah, Masalah Ikut Turun

Perdebatan tentang pilkada langsung versus pilkada melalui perwakilan sering dibahas di level nasional. Namun sesungguhnya, dampak paling nyata dari sistem pilkada justru dirasakan di daerah, termasuk di kabupaten seperti Banyuwangi.

Di daerah, pilkada bukan sekadar pesta demokrasi lima tahunan. Ia adalah peristiwa sosial, ekonomi, bahkan kultural. Jalan desa bisa berubah menjadi arena kampanye. Hubungan sosial bisa merenggang. Dan yang paling terasa: biaya politiknya nyata dan mahal.

Pertanyaannya:

apakah pilkada langsung benar-benar menghasilkan demokrasi yang sehat di daerah, atau justru menciptakan beban baru yang tak selalu terlihat di permukaan?

Banyuwangi sebagai Cermin Daerah

Banyuwangi kerap dipuji sebagai daerah dengan inovasi pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan yang relatif baik. Namun, seperti daerah lain, Banyuwangi juga tidak kebal dari realitas politik elektoral.

Dalam pilkada langsung, kandidat kepala daerah dituntut untuk:

  • Hadir di hampir semua lapisan masyarakat,
  • Menggerakkan mesin politik hingga ke tingkat dusun,
  • dan membiayai proses politik yang panjang serta melelahkan.

Di sinilah masalah klasik muncul. Tidak semua biaya politik tercatat secara resmi. Banyak yang bergerak di wilayah abu-abu: biaya mobilisasi, logistik kampanye, hingga ekspektasi balas jasa pasca-pemilihan.

Akibatnya, kepala daerah terpilih sering memulai masa jabatannya bukan dari titik nol, tetapi dari titik minus—beban politik dan ekspektasi yang harus “dikompensasi”.

Demokrasi Mahal, Daerah yang Menanggung

Demokrasi pasca-amandemen UUD 1945 telah melahirkan sistem yang partisipatif, tetapi juga berbiaya tinggi. Di daerah, biaya ini tidak selalu terlihat sebagai angka dalam APBD, tetapi terasa dalam bentuk:

  • Kebijakan yang cenderung populis,
  • Proyek yang dikejar cepat demi pencitraan,
  • dan kompromi politik yang memengaruhi kualitas pengambilan keputusan.

Dalam konteks Banyuwangi dan daerah lain, pilkada langsung sering kali menyaring kandidat berdasarkan modal, bukan semata kapasitas. Mereka yang memiliki gagasan dan rekam jejak baik, tetapi minim sumber daya, sering tersingkir sebelum kompetisi benar-benar dimulai.

Demokrasi pun berisiko bergeser dari kompetisi ide menjadi kompetisi logistik.

DPRD: Antara Wakil Rakyat dan Stigma Lama

Wacana mengembalikan pilkada ke DPRD selalu memunculkan resistensi. Banyak yang mengingat praktik masa lalu ketika DPRD dianggap elitis, tertutup, dan sarat transaksi.

Namun konteks hari ini berbeda. DPRD di Banyuwangi dan daerah lain:

  • Dipilih melalui pemilu langsung,
  • Berada di bawah sorotan publik dan media,
  • Serta diawasi oleh mekanisme hukum dan etik yang lebih ketat.

Masalahnya bukan semata pada mekanisme pemilihan, melainkan pada kualitas partai politik dan integritas aktor politiknya. Baik pilkada langsung maupun perwakilan sama-sama bisa rusak jika partai politik gagal menjalankan fungsi kaderisasi.

Perspektif Konstitusi: Daerah Punya Ruang Berpikir

Secara konstitusional, UUD 1945 tidak mengunci satu model pilkada. Pasal 18 hanya menyebut bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Artinya, pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama sah secara hukum.

Ini memberi ruang bagi daerah dan pembuat kebijakan nasional untuk mengevaluasi secara jujur:

Model mana yang paling sesuai dengan karakter sosial, ekonomi, dan politik daerah.

Daerah seperti Banyuwangi yang relatif stabil mungkin membutuhkan pendekatan berbeda dengan daerah yang rawan konflik atau memiliki tantangan geografis dan sosial yang berat.

Fokus Utama: Kualitas Kepemimpinan Daerah

Yang sering luput dalam perdebatan adalah tujuan akhirnya. Demokrasi bukan tujuan, melainkan alat. Tujuan sesungguhnya adalah:

  • kepemimpinan daerah yang kuat,
  • kebijakan yang berpihak pada rakyat,
  • dan pemerintahan yang bekerja efektif.

Jika pilkada langsung menghasilkan kepala daerah yang:

  • tersandera utang politik,
  • sibuk mengelola citra,
  • dan kurang fokus pada kerja substantif,

maka evaluasi sistem adalah langkah rasional, bukan pengkhianatan demokrasi.

Mencari Jalan Tengah yang Realistis

Indonesia tidak harus memilih secara hitam-putih. Ada beberapa opsi realistis:

  • Memperketat regulasi pembiayaan pilkada langsung,
  • Membatasi biaya kampanye secara ketat dan terukur,
  • Atau menguatkan peran DPRD dengan mekanisme transparansi publik jika pilkada perwakilan dipertimbangkan.

Yang terpenting, jangan mengkultuskan satu sistem seolah ia sempurna. Demokrasi yang matang justru berani mengoreksi dirinya sendiri.

 

Demokrasi yang Membumi, Bukan Sekadar Meriah

Bagi daerah seperti Banyuwangi, demokrasi seharusnya bukan hanya soal ramai saat pemilihan, tetapi tenang dan produktif saat pemerintahan berjalan.

Sudah saatnya kita berhenti terjebak pada romantisme prosedur dan mulai berbicara tentang hasil. Demokrasi yang baik bukan yang paling sering diperdebatkan, tetapi yang paling terasa manfaatnya oleh rakyat.

Dan mungkin, pertanyaan terpentingnya bukan lagi langsung atau perwakilan, melainkan:

apakah sistem ini benar-benar bekerja untuk daerah dan warganya?

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses