Banyuwangi, Kamis (12/02/2026) — Forum Jasa Konstruksi Banyuwangi (FORJASIB) bersama para Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi menggelar silaturrahmi dan diskusi strategis dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, S.E.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas PU Kabupaten Banyuwangi tersebut dihadiri perwakilan asosiasi yang tergabung dalam FORJASIB, yakni ASKONAS, GAPENSI, GAPEKSINDO, GAPEKNAS, ASPEKNAS, serta Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Banyuwangi. Forum berlangsung dalam suasana konstruktif, terbuka, dan penuh semangat kolaboratif.
Menguatkan Sinergi Pemerintah dan Asosiasi
Agenda utama pertemuan adalah mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa konstruksi, sekaligus membahas dinamika regulasi terbaru yang berdampak langsung terhadap perizinan dan sertifikasi badan usaha.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PU menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sektor konstruksi sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan pelayanan perizinan berjalan profesional, transparan, dan adaptif terhadap perubahan regulasi pusat.
Sementara itu, perwakilan FORJASIB menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang diberikan. Asosiasi berharap komunikasi seperti ini menjadi forum rutin agar setiap kebijakan teknis dapat dipahami bersama sebelum menimbulkan kebingungan di lapangan.
Isu Strategis: Transisi KBLI 2025
Diskusi mengerucut pada persoalan transisi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, yang mewajibkan penyesuaian paling lambat 18 Juni 2026 sesuai Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2025.
Di sisi lain, sistem OSS (Online Single Submission) hingga awal 2026 masih menggunakan referensi KBLI 2020.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan disharmoni norma apabila tidak dikelola secara hati-hati. FORJASIB menekankan bahwa pelaku usaha membutuhkan kepastian arah kebijakan agar tidak menghadapi risiko administratif akibat ketidaksinkronan sistem.
Pendekatan Koordinatif dan Kepastian Hukum
Dalam forum tersebut, asosiasi mengajukan beberapa pertanyaan strategis terkait masa transisi regulasi. Salah satunya mengenai langkah konkret Dinas PU dalam menjembatani perbedaan antara KBLI 2020 dan KBLI 2025 agar tidak menghambat proses sertifikasi maupun perizinan usaha.
Selain itu, dibahas pula kemungkinan penyusunan pedoman teknis transisional atau koordinasi lintas instansi dengan DPMPTSP, OSS, serta Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) untuk memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa menimbulkan maladministrasi.
FORJASIB menegaskan bahwa asas kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan prinsip non-maladministrasi harus menjadi pijakan bersama dalam implementasi kebijakan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna memastikan tidak ada pelaku usaha yang dirugikan akibat kendala sistemik. Ia juga membuka ruang komunikasi lanjutan apabila ditemukan kendala teknis di lapangan.
Banyuwangi Menuju Tata Kelola Adaptif
Pertemuan ini mencerminkan semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan asosiasi jasa konstruksi. FORJASIB memandang bahwa perubahan regulasi bukanlah hambatan, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola sektor konstruksi agar lebih tertib, profesional, dan kompetitif.
Dengan dialog yang terbuka dan berbasis argumentasi hukum, Banyuwangi berpeluang menjadi model daerah yang mampu mengimplementasikan kebijakan pusat secara adaptif tanpa mengorbankan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Silaturrahmi ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi yang berkelanjutan, membangun sistem perizinan yang responsif, serta memperkuat peran asosiasi dalam mendukung pembangunan daerah.
FORJASIB berharap forum ini menjadi titik awal konsolidasi kebijakan yang lebih matang, sehingga sektor jasa konstruksi Banyuwangi tetap tumbuh sehat, berdaya saing, dan berkontribusi optimal terhadap pembangunan tahun 2026 dan seterusnya.
