
📅 Banyuwangi, 23 Februari 2025 – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah membawa perubahan signifikan dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya di Kabupaten Banyuwangi. Dengan adanya penyesuaian alokasi transfer ke daerah baik DBH,DAU,DAK,Dana Otonomi khusus,Dana Keistimewaan DIY dan Danan Desa,sektor konstruksi kini menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan daya saingnya.
📉 Penyesuaian DAK & Pergeseran Prioritas Proyek
Penurunan DAK secara drastis berdampak langsung pada realisasi proyek infrastruktur di Banyuwangi. Jika sebelumnya berbagai proyek strategis dapat dibiayai dengan anggaran besar, kini pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan. Infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, dan fasilitas kesehatan kemungkinan masih menjadi fokus utama, sedangkan proyek yang tidak mendesak dapat mengalami penundaan atau pembatalan.
🏗 Persaingan Kontraktor Semakin Ketat
Efisiensi anggaran mengurangi jumlah tender yang tersedia, membuat persaingan di sektor jasa konstruksi semakin kompetitif. Kontraktor yang ingin bertahan harus menunjukkan kompetensi tinggi, efisiensi biaya, dan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan. Dengan keterbatasan proyek, hanya perusahaan yang memiliki strategi adaptif yang mampu bersaing dan bertahan di tengah kondisi pasar yang semakin ketat.
💡 Digitalisasi Pengadaan: E-Purchasing & Swakelola Jadi Solusi
Pemerintah semakin mengoptimalkan Swakelola dan E-Purchasing sebagai skema utama dalam pengadaan barang dan jasa. Kontraktor yang ingin berpartisipasi harus menyesuaikan diri dengan sistem digitalisasi pengadaan, memahami mekanisme e-katalog, dan mengadopsi standar baru dalam persyaratan tender.
📌 Data rencana Pengadaan Banyuwangi 2025(data SIJK terintegrasi) berdarasarkan real time tgl 22 Februari 2025 :
🔹 Total Anggaran: –
🔹 Belanja Pengadaan: Rp 83,8 M
🔹 E-Purchasing: Rp 203,4 M (2.961 paket)
🔹 Swakelola: Rp 211,2 M (672 paket)
🔹 Efisiensi Anggaran: Rp 1,06 M
Dengan angka ini, kontraktor lokal harus mampu beradaptasi dengan tren baru dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk penerapan teknologi dalam sistem pengelolaan proyek.
💰 Tantangan Likuiditas & Pembayaran Kontraktor
Dengan proyek yang lebih sedikit dan anggaran yang lebih ketat, kontraktor perlu menyesuaikan strategi keuangan agar tetap stabil. Efisiensi dalam modal kerja dan pengelolaan arus kas menjadi faktor krusial untuk menghindari kendala likuiditas akibat keterlambatan pembayaran proyek.
🚀 Strategi Kontraktor untuk Bertahan & Berkembang
✅ Meningkatkan Kapabilitas Digital
🔹 Pemanfaatan sistem e-katalog dan platform pengadaan digital untuk mempercepat akses ke proyek.
🔹 Mengadopsi teknologi seperti Building Information Modeling (BIM) dan sistem manajemen proyek berbasis AI untuk meningkatkan efisiensi kerja.
✅ Diversifikasi Portofolio Proyek
🔹 Tidak hanya mengandalkan proyek pemerintah, kontraktor harus mulai merambah sektor swasta dan kolaborasi dengan investor.
🔹 Mencari peluang dalam proyek-proyek berbasis Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang lebih fleksibel dalam pendanaan.
✅ Efisiensi Operasional & Inovasi Teknologi
🔹 Mengurangi biaya operasional tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
🔹 Menerapkan metode konstruksi yang lebih efisien untuk meningkatkan daya saing dalam tender.
📌 Adaptasi atau Tertinggal?
Inpres 1 Tahun 2025 menuntut kontraktor di Banyuwangi untuk segera beradaptasi dengan realitas baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Persaingan semakin ketat, proyek semakin selektif, dan digitalisasi menjadi kunci bertahan. Mereka yang mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan baru dan mengoptimalkan efisiensi operasional akan tetap eksis dalam industri ini.
Oleh : BUDI KURNIAWAN SUMARSONO A.md. ST. SH |cww-Lawtech
💬 Bagaimana pendapat Anda tentang strategi terbaik bagi kontraktor di era efisiensi anggaran ini? Yuk, diskusikan!
🚀 #BanyuwangiSmartProcurement #Inpres2025 #DigitalisasiPengadaan