0 5 min 2 bulan

Oleh: Budi Kurniawan S. Amd. ST. SH (CWW)
Ketua Askonas Banyuwangi

 

Banyuwangi terus berkembang. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan urbanisasi, kebutuhan akan perumahan yang layak semakin mendesak. Pemerintah melalui program pembangunan 3 juta rumah berkomitmen menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, UMKM, serta tenaga kerja konstruksi lokal.

Sebagai Ketua Askonas Banyuwangi, saya melihat Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2025 sebagai momentum bagi pelaku industri konstruksi di Banyuwangi untuk mengambil peran lebih besar. Regulasi ini membuka peluang bagi UMKM, pengembang lokal, serta lulusan SMK dan perguruan tinggi teknik untuk terlibat dalam rantai pasok konstruksi yang semakin terdigitalisasi.

Regulasi Baru: Menjadikan Pengadaan Perumahan Lebih Transparan dan Efisien

Peraturan LKPP terbaru menegaskan pentingnya kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur perumahan. Dalam skema ini, Pemda dapat menggandeng pengembang swasta dan UMKM konstruksi untuk mempercepat realisasi proyek tanpa harus bergantung sepenuhnya pada APBD.

Pasal 2 dalam regulasi ini menekankan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan peningkatan keterlibatan UMKM. Artinya, proyek pembangunan tidak lagi hanya dikuasai oleh perusahaan besar, tetapi membuka pintu bagi pengusaha lokal dan penyedia jasa konstruksi skala kecil.

Bagi developer, kontraktor, serta pemasok bahan bangunan di Banyuwangi, regulasi ini adalah peluang emas untuk naik kelas. Kini, tidak hanya perusahaan besar yang bisa menggarap proyek pemerintah, tetapi juga UMKM lokal yang siap beradaptasi dengan sistem baru berbasis digital.

Tantangan yang Harus Kita Hadapi

Meski peluang besar terbuka, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap tantangan yang ada.

1️⃣ Digitalisasi Sistem Pengadaan
Revolusi digital dalam pengadaan mengharuskan kita beradaptasi dengan sistem e-katalog dan tender berbasis teknologi. Banyak UMKM di Banyuwangi masih belum sepenuhnya familiar dengan sistem ini, sehingga perlu ada pelatihan intensif agar mereka bisa bersaing secara sehat dalam tender proyek perumahan.

2️⃣ Standarisasi Kompetensi Tenaga Kerja
Pemerintah kini lebih ketat dalam menerapkan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Ini adalah tantangan bagi lulusan SMK Pembangunan, Universitas 17 Agustus (Untag) Sipil, dan Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) agar memiliki daya saing di industri. Tanpa sertifikasi, tenaga kerja lokal akan sulit terserap dalam proyek-proyek besar.

3️⃣ Persaingan dengan Perusahaan Skala Nasional
Meski regulasi mendorong keterlibatan UMKM, realitanya banyak proyek masih dikuasai oleh perusahaan besar. Kita harus memastikan bahwa ada kebijakan yang benar-benar memberi ruang bagi pelaku usaha lokal agar bisa berkembang.

4️⃣ Akses Modal untuk UMKM
Banyak pengusaha kecil masih kesulitan mendapatkan modal kerja untuk masuk dalam proyek perumahan. Skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan dukungan dari pemerintah daerah diperlukan agar UMKM bisa bertahan dan berkembang.

Strategi untuk Masa Depan Perumahan Banyuwangi

Agar program 3 juta rumah ini bisa berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat Banyuwangi, saya mengusulkan beberapa strategi yang bisa diterapkan oleh Pemda dan pelaku usaha:

Optimalisasi KPBU dalam Pengadaan Perumahan
Pemda harus aktif menarik investor dan pengembang lokal untuk berpartisipasi dalam proyek MBR. Dengan adanya skema KPBU, anggaran daerah bisa lebih efisien dan target pembangunan bisa lebih cepat tercapai.

Digitalisasi dan Transparansi Pengadaan
Pemerintah daerah harus memperkuat penggunaan e-katalog dan sistem digital lainnya agar proses tender lebih transparan dan mudah diakses oleh UMKM. Selain itu, pelaku usaha harus segera beradaptasi dengan teknologi ini.

Pendampingan bagi UMKM dan Koperasi
Pemda bersama asosiasi seperti Askonas harus memberikan pelatihan kepada UMKM konstruksi, supplier bahan bangunan, dan tenaga kerja agar siap berkompetisi dalam proyek perumahan berbasis regulasi baru.

Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
Kolaborasi antara dunia industri dan pendidikan harus diperkuat. SMK, universitas, dan pelaku usaha harus bersama-sama memastikan lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, terutama dalam sektor konstruksi.

Kemitraan dengan Lembaga Keuangan
Pemerintah dan asosiasi harus menjembatani UMKM dengan lembaga keuangan agar mereka mendapatkan akses modal dengan skema pembiayaan yang lebih ringan.

Masa Depan Perumahan Banyuwangi: Kolaborasi adalah Kunci

Sebagai Ketua Askonas Banyuwangi, saya percaya bahwa program 3 juta rumah ini adalah peluang besar bagi kita semua. Namun, keberhasilan program ini tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah pusat. Pemerintah daerah, akademisi, UMKM, developer, dan masyarakat harus bersinergi dalam konsep pentahelix pembangunan.

Regulasi terbaru membuka jalan, tetapi kita yang harus memastikan bahwa peluang ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Banyuwangi. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di tanah sendiri.

💡 Inilah saatnya kita bangkit!
💡 Inilah saatnya UMKM dan tenaga kerja lokal mengambil peran!
💡 Inilah saatnya kita membangun Banyuwangi, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara ekonomi dan sosial!

Mari kita wujudkan Banyuwangi yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui kolaborasi yang nyata. FORJASIB akan terus mengawal dan mengawasi kebijakan ini, memastikan bahwa regulasi benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

🚀 Banyuwangi Bisa, Banyuwangi Bangkit! 🚀

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses